MUF Optimistis Kredit Kendaraan Bermotor Tahun Ini Melesat

Mandiri Utama Finance (MUF) optimistis kredit kendaraan bermotor di tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 17 Feb 2020, 15:22 WIB
Pengunjung berjalan di depan pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6/2015). Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Meski pasar otomotif mengalami penurunan, perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri Utama Finance (MUF) berhasil membukukan volume penjualan senilai Rp 8,123 triliun di sepanjang 2019.

Angka tersebut mengalami peningkatan 11,3 persen dibandingkan 2018. Hal itu diungkapkan Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama MUF disela Rapat Umum Pemegang Saham.

“Pada akhir tahun 2019, MUF telah membukukan volume penjualan pembiayaan senilai Rp 8,123 triliun atau meningkat 11,3 persen dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2018 sebesar Rp7,298 Triliun," katanya di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Selain itu, kualitas portfolio MUF juga masuk kategori sehat karena Non Performance Financing (NPF) berada di angka 0,53 persen atau membaik 0,56 persen dibandingkan 2018 yang mencapai 1,09 persen.

“Pada akhir tahun 2019 MUF berhasil mencapai laba bersih (NPAT audited) sebesar Rp 51,78 miliar atau meningkat 5,9 kali dari pencapaian tahun 2018," ujar Stanley.

 


Membidik Pembiayaan Mobil dan Motor Baru

Untuk menjaga komitmen penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor yang terus meningkat, Stanley mengaku target penjualan pembiayaan MUF sepanjang 2020 mencapai Rp 8,8 triliun.

“Komposisi target pembiayaan motor dan mobil di tahun 2020 masih didominasi oleh pembiayaan motor baru dan mobil baru karena strategi dari APM selalu mengeluarkan varian baru di tahun 2020," tuturnya.

Saat ini MUF memiliki 109 jaringan termasuk cabang Aceh yang sudah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018, prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan menjadi acuannya.

Hal ini dimungkinkan karena MUF sudah memiliki izin Unit Usaha Syariah (UUS) dari OJK dengan total KCUS sebanyak 22 kantor di tahun 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya