Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Omnibus Law Cipta Kerja merupakan instrumen untuk menggaet investasi.
"Omni salah satu instrumen untuk tarik investasi karena memudahkan untuk berizin dan tidak berbelit belit," ucapnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Advertisement
Ia juga memastikan Omnibus Law Cipta Kerja dapat dirasakan manfaatnya pada kuartal pertama pasca disahkan DPR RI.
"Di samping itu ada intensif juga yang kita tawarkan. Kalau bisa cepet dilakukan (disahkan), maka pertumbuhan realisasi investasi dari omni dapat menyumbang di tahap pertama," paparnya.
Bahlil optimis realisasi penerimaan dari sektor investasi akan meningkat hingga Rp.886 triliun, setelah diberlakukannya Ommibus Law Cipta Kerja.
"Kita berpijak pada tahun 2019, 2019 itu per realisasi investasi lampaui target dari Rp790,2 triliun menjadi Rp809,6 triliun beranjak dari apa yang terjadi di tahun 2019, realisasi yang ditargetkan tahun 2020 mencapai Rp 886 triliun," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Optimis
Di sela-sela perbincangan ia optimis target penerimaan investasi yang di patok akan tercapai.
"Saya ingin katakan dari data-data BKPM yang sudah punya potensi investasi yang akan di realisasikan bakal mencapai target," pungkasnya.
Advertisement