Percepat Kelola Dana Desa, Mendagri Tito Perintahkan Eselon I Turun Langsung

Semua jajaran eselon satu yang terdiri dari Dirjen, Irjen, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri untuk turun ke-33 provinsi Indonesia.

oleh stella maris pada 17 Feb 2020, 15:51 WIB
Mendagri Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta Tahun ini, anggaran dana desa meningkat dari 2019 sebesar Rp70 triliun menjadi Rp72 triliun. Terkait hal tersebut, tahun ini skema transfer dari Kas Umum Negara langsung ke rekening pemerintah desa, tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun sebelumnya.

"Kami sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar tahun 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa," ujar Mendagri Tito pada Senin, (17/2) di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Dana desa ini sangat penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada. Tujuannya, kata Tito, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di Tiongkok. Penyebaran virus corona telah memicu perlambatan ekonomi di Tiongkok yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai dunia, utamanya ke Indonesia.

Arus ekspor dan impor [un terganggu karena wabah virus corona menganggu kegiatan produksi di berbagai bidang di Tiongkok. Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung secara signifikan akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

"Seperti arahan Bapak Presiden dalam ratas kabinet yang lalu, kami harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga, lanjut Mendagri.

Salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa. Dana desa dan dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya.

Dana desa misalnya, akan kita percepat pencairannya dan langsung ditransfer dari Pusat ke Daerah untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa” ujar Tito.

"Program padat karya akan menyedot lapangan kerja sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa," kata Tito.

"Juga dana desa akan diarahkan ke sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri kecil pedesaan, budidaya perikanan, desa wisata dan lain-lain yang kesemuanya akan berguna meningkatkan ketahanan pereknomian desa."

 


Kunjungan ke Lapangan

Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi akan berkunjung ke Propinsi Jawa Tengah pada 18 Februari 2020, terkait percepatan pengelolaan dana desa.

Tahun ini dana desa akan meningkat dengan rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp960 jutaan. Pemerintah pun berencana memangkai rantai birokrasi pencairan, dengan transfer langsung ke rekening desa. Itu merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa.

Untuk memastikan percepatan dan pengelolaan dana desa sesuai tujuan tersebut, Tito pun memerintahkan semua jajaran eselon satu yang terdiri dari Dirjen, Irjen, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri untuk turun ke-33 provinsi Indonesia. Termasuk memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa di wilayah provinsi.

Masing-masing propinsi akan dikunjungi oleh satu atau dua pejabat eselon satu dan secara langsung menerangkan mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Dalam kunjungan ke seluruh daerah di Indonesia itu, diketahui ada tiga gelombang kunjungan ke lapangan yang dirancang Mendagri Tito.

Gelombang pertama pada 18 Februari 2020 mencakup sembilan provinsi, seperti Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara, dan tiga provinsi lainnya. 

Gelombang Kedua pada 20 Februari 2020 di tujuh provinsi seperti Papua, Sulawesi Barat, Yogyakarta, NTB, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Jambi, Sumatera Utara, dan Riau.

Gelombang ke tiga dijadwalkan pada 25 Februari 2020 di 17 provinsi seperti Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Bali, dan lainnya. 

Sebagai awal dari gerakan turun ke bawah percepatan pengelolaan dana desa tersebut, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi akan berkunjung ke Propinsi Jawa Tengah pada 18 Februari 2020.

Di wilayah itu, mereka akan menggelar rapat kerja dengan Pemprov Jateng yang dihadiri semua kepala desa, untuk mensosiaisasikan percepatan pengelolaan dana desa. Hadir juga pejabat dari BPKP yang akan menjelaskan aplikasi berbasis online tentang sistem akuntansi dan pengawasan keuangan desa.

 

(*)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya