Liputan6.com, Jakarta Pada Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik BNN Lido, Jawa Barat. Setelah menunggu selama dua hari, pihak kepolisian pun mengumumkan hasilnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Lucinta Luna positif mengonsumsi zat amfetamin.
"Iya dia (Lucinta Luna) positif amfetamin," ucap Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020) sore.
Baca Juga
Advertisement
Rilis
Untuk itu, rencananya polisi akan kembali melakukan rilis di Polres Metro Jakarta Barat pada esok hari, Selasa (17/2/2020) pagi. "Besok rilis," katanya singkat.
Advertisement
Ekstasi
Amfetamin sendiri terdapat dua jenis yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin. MDMA umumnya dikenal dengan nama ekstasi atau inex.
Dalam penggerebekan pada pekan lalu, polisi sempat menemukan tiga pil ekstasi dalam keranjang sampah. Namun dari empat orang yang diamankan, tak ada satu pun yang mengakuinya, termasuk Lucinta Luna.
Benzo
Sementara hasil tes urine sendiri menunjukkan bahwa Lucinta Luna positif mengandung Benzo. Benzo termasuk dalam golongan psikotropika.
Advertisement