Mahfud Md Tunjukkan Dokumen Tahanan Politik Papua yang Dikirim Veronica Koman

Mahfud menilai dokumen yang diserahkan Veronica tidak seperti yang dibayangkannya. Menurutnya, Veronica hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik seperti yang diungkapkannya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Feb 2020, 20:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menunjukkan surat dari Veronica Koman terkait 57 nama yang diduga sebagai tahanan politik. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menunjukkan dokumen 57 nama yang diduga sebagai tahanan politik. Dokumen tersebut dia dapatkan dari tangan Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman lewat BEM Universitas Indonesia pagi hari ini.

"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke presiden dan dititpkan ke BEM UI saat saya beri kuliah umum tadi. Saya dititipi, ini titipan dari Veronica Koman, katanya itu yang diberikan kepada presiden," kata Mahfud saat dijumpai usai acara BPIP di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (17/2/2020).

Mahfud menilai dokumen yang  diserahkan Veronica tidak seperti yang dibayangkannya. Menurutnya, Veronica hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik seperti yang diungkapkannya.

"Ini tidak lebih dari dua lembar dan ini hanya semacam sketsa daftar nama yang tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya, tidak lebih dari ini," jelas Mahfuf.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan pihaknya tidak akan menihilkan laporan yang diterima. Dia berjanji akan menindaklanjutinya.

"Lalu apakah ini sampah? Tidak juga, akan kita pelajari," Mahfud memandasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Veronica mengaku telah menyerahkan dokumen kepada Presiden Joko Widodo tentang 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sebut Surat Sampah

Namun, Mahfud menyebut pemerintah tidak pernah secara resmi menerima dokumen dari tim pengacara Veronica Koman. Veronica sebelumnya mengklaim telah menyerahkan dokumen yang memuat nama dan tahanan politik di Papua kepada Presiden Jokowi.

Dokumen tersebut diserahkan kepada Jokowi saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu melakukan kunjungan kerja ke Canberra, Australia, Senin 10 Februari 2020.

Mahfud yang ikut dalam kunjungan ke Canberra mengakui bahwa memang banyak orang yang berebut salam, memberikan amplop dan surat kepada Jokowi. Namun, dia menyebut tidak ada dokumen dari Veronica Koman yang diterima secara resmi oleh pemerintah.

"Jadi tidak ada urusan Koman itu karena surat yang dibawa banyak," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, bisa saja dokumen itu belum dibuka atau hanya klaim sepihak saja dari Veronica Koman. Kalaupun memang ada, Mahfud menganggap dokumen itu tidak penting.

"Belum dibuka kali suratnya. Suratnya kan orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Kalau memang ada sampah sajalah itu," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya