Liputan6.com, Jakarta - Pelaporan Yasri Yudha Yahya terhadap Dewi Tanjung belum dihentikan oleh Polri. Dewi Tanjung menuduh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merekayasa penyerangan air keras.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kasus pelaporan Yasri Yudha terhadap Dewi Tanjung sudah masuk proses penyelidikan di Polri.
Advertisement
"Dari surat yang diterima Novel Baswedan, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan," ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polri. Ali berharap Polri mengusut tuntas pelaporan yang dilayangkan Yasri Yudha. Yasri Yudha merupakan tetangga Novel Baswedan.
"Laporan (Yasri Yudha) tersebut membuktikan adanya upaya-upaya mendiskriditkan Novel dengan tuduhan merekayasa kejadian yang menimpanya, padahal kita tahu bahwa saat ini Polri sudah menetapkan 2 orang tersangka sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap mata Novel," kata Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, Novel Baswedan sejatinya akan menjalani pemeriksaan oleh Polri terkait pelaporan ini pada Rabu, 19 Februari 2020 mendatang. Namun menurut Ali, ada kemungkinan Novel tak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
"Novel Baswedan akan diundang pihak kepolisian RI untuk menghadiri klarifikasi terkait laporan tersebut pada hari Rabu, 19 Februari 2020 jam 14.00 WIB, namun karena memperhatikan kondisi kesehatan mata novel saat ini, kemungkinan saat ini belum bisa hadir memenuhi undangan tersebut," kata Ali.