Rehabilitasi Waduk Muara Nusa Dua Tingkatkan Pasokan Air di Kawasan Wisata Bali

Kementerian PUPR menuntaskan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Feb 2020, 11:00 WIB
Rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali. (dok: PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air menuntaskan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali.

Dengan rehabilitasi tersebut, Waduk Muara dapat difungsikan lebih optimal untuk menyediakan air baku PDAM Kabupaten Badung sebesar 500 liter per detik, atau meningkat 200 liter per detik dari pasokan sebelumnya (300 liter per detik).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bendungan seluas 35 hektare (ha) tersebut berperan penting dalam memasok air baku pada kawasan pariwisata utama di Bali, seperti kawasan Kuta, Benoa, Nusa Dua, dan sekitar Bandara I Ngurah Rai.

Selain rehabilitasi waduk, ia menambahkan, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan sekitar waduk sehingga dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka publik.

"Waduk Muara ini bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik dengan fungsi wisata lokal dan fungsi lainnya, seperti untuk olahraga dayung," kata Menteri Basuki dalam pernyataan tertulis, Selasa (18/2/2020).

Selain rehabilitasi, Menteri Basuki juga memberikan perintah kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Mardjono untuk menabur benih ikan seperti nila di Waduk Muara. Upaya itu dimaksudkan agar masyarakat dapat memancing di tempat tersebut, serta sebagai upaya pelestarian lingkungan.

Penataan dan rehabilitasi Waduk Muara dilaksanakan sejak 2017 hingga 2019 oleh kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk- PT Bahagia Bangun Nusa secara Kerja Sama Operasi (KSO) dengan biaya APBN sebesar Rp 216,3 miliar lewat kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengerjaan

Rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali. (dok: PUPR)

Pekerjaan rehabilitasi meliputi perkuatan tanggul waduk, sludge drying area, pembangunan pneumatic crest gate pada groundsill, pneumatic crest gate saluran pengarah, trashrack saluran pengarah, dan pengerukan sendimen (normalisasi). Sementara untuk penataan kawasan dilakukan perbaikan jalan inspeksi, pembangunan gedung operasional, dan jembatan.

Kepala BBWS Bali–Penida Airlangga Mardjono menyatakan, pengelolaan Waduk Muara Nusa Dua dibagi menjadi dua zona, yakni pengendapan dan pemanfaatan.

"Penyaringan sampah (trashrack) dan pengendapan sendimen yang dialirkan ke saluran pengarah untuk selanjutnya diangkut ke luar Waduk Muara. Sedangkan zona pemanfaatan adalah untuk sumber air baku," tuturnya.

Sebelum dilakukan rehabilitasi dan penataan, ia menambahkan, kondisi Waduk Muara dipenuhi sampah dan tampungan air terus menurun akibat sedimentasi. Pembersihan sampah terus dilakukan BBWS Bali–Penida dengan memobilisasi 10 rit truk sampah per hari.

"Pengendalian sedimen juga dilakukan agar tidak merusak kawasan mangrove di hilir waduk, memaksimalkan fungsi waduk sebagai pengendali banjir Tukad Badung dan sumber suplai utama Air Baku kawasan pariwisata modern, seperti Kuta, Nusa Dua, dan Tanjung Benoa yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Badung," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya