Saeful Bahri, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggota DPR tahun2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggota DPR tahun2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggota DPR tahun2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggota DPR tahun2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggota DPR tahun2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)