FOTO: Kepala BPIP Dipanggil Komisi II DPR

Komisi II DPR siang ini menggelar rapat kerja bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Feb 2020, 16:00 WIB
Komisi II DPR Panggil BPIP
Komisi II DPR siang ini menggelar rapat kerja bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda RDP membahas sejumlah isu terkait, salah satunya rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kedua kiri) berfoto bersama sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda RDP membahas sejumlah isu terkait, salah satunya rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda RDP membahas sejumlah isu terkait, salah satunya rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda RDP membahas sejumlah isu terkait, salah satunya rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda RDP membahas sejumlah isu terkait, salah satunya rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kedua kiri) berfoto bersama sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda RDP membahas sejumlah isu terkait, salah satunya rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya