Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan mengecek data tahanan politik dan korban tewas di Papua dari Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman lewat BEM Universitas Indonesia, ke polisi.
Dia mengungkap, daftar yang diserahkan Veronica Koman tersebut hanya berupa nama dan umur. Tidak jelas kasus yang menjerat nama-nama itu.
Advertisement
"Ya enggak tahu, kan dia ngasih cuma sebut nama dalam kurung umur. Nanti dicek dulu di polisi dan polisi pasti punya dasar hukum apakah ini kriminal, tahanan politik, orang Papua atau bukan," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Dia mengatakan, nama-nama yang diberikan tersebut juga belum jelas asal-usulnya. Dia berharap, polisi dapat memberikan informasi lengkap terkait daftar nama itu. Terlebih, polisi memiliki data base yang cukup lengkap.
"Semua ada alamat tercatat nanti di Polri. Di situ enggak ada. Ya biasalah begitu-begitu, kalau hal seperti itu hal kecil sajalah. Kan sudah tercatat di polisi, untuk apa kasih hal-hal seperti itu?" ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md merilis dokumen 57 nama yang diduga sebagai tahanan politik. Dokumen tersebut diterima Mahfud Md dari tangan Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman lewat BEM Universitas Indonesia.
"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke presiden dan dititipkan ke BEM UI saat saya beri kuliah umum tadi. Saya dititipi, ini titipan dari Veronica, katanya itu yang diberikan kepada presiden," kata Mahfud MD saat dijumpai usai acara BPIP di Hotel Bidakara Jakarta, Senin 17 Februari 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Seperti di Bayangan
Mahfud menilai dokumen diserahkan Veronica tidak seperti yang dibayangkannya. Menurutnya, Veronica hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik seperti yang diungkapkannya.
"Ini tidak lebih dari dua lembar dan ini hanya semacam sketsa daftar nama yang tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya, tidak lebih dari ini," jelas Mahfuf.
Namun, Mahfud menegaskan pihaknya tidak akan menihilkan laporan yang diterima. Dia berjanji menindaklanjutinya.
"Lalu apakah ini sampah? Tidak juga, akan kita pelajari," Mahfud menandasi.
Sebelumnya, Veronica mengaku telah menyerahkan dokumen kepada Presiden Joko Widodo tentang 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement