Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali sepakat membentuk Satuan Karya (Saka) Adhiyasta Pemilu untuk memperkuat pengawasan dalam Pemilu maupun Pilkada.
"Dengan dibentuknya Saka Adhyasta ini, kami harapkan dapat berperan aktif menjadi agen perubahan di tengah masyarakat menyampaikan pentingnya menyalurkan hak pilih untuk memilih pemimpin daerah dan pemimpin bangsa, serta menyampaikan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha di Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, pelibatan Gerakan Pramuka yang akan diberi nama Saka Adhiyasta itu sekaligus diharapkan dapat mendorong Pemilu dan Pilkada berintegritas.
Menurut Ida Bagus, keikutsertaan Pramuka mengawal dan mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu akan menguatkan jajaran Bawaslu dari sisi pengawasan.
"Mereka belum terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis, sehingga harapan kami Saka Adhyasta Pemilu yang dicanangkan dapat mengawal demokrasi yang berkualitas dan bermartabat," jelasnya.
Ida Bagus menegaskan, pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu tersebut akan dilaksanakan pada Maret 2020 mendatang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pramuka Wujud Organisasi Masyarakat
Sementara itu, menurut Ketua Kwarda Bali I Made Rentin, Gerakan Pramuka merupakan wujud organisasi masyarakat. Kemudia, kata dia, dalam organisasi itu, anggota mendapat pembelajaran berorganisasi dan pelatihan skill.
"Gerakan ini mempunyai potensi besar turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu. Gerakan Pramuka berfungsi sebagai sekolah demokrasi karena mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan civic skill seperti pengorganisasian, mengadakan pertemuan, menulis gagasan, berargumentasi dan berpidato," ucap Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Gerakan Pramuka, kata Rentin, mempunyai pondasi yang kuat dalam mengasah civic skill para anggotanya untuk dapat menumbuhkan kesadaran politik atas pentingnya partisipasi melakukan pengawasan Pemilu dan menciptakan Pemilu yang bebas dan adil.
Advertisement