Bongkar Kasus Korupsi, Jaksa Agung Dinilai Jadi Harapan Penegakan Hukum

Ia menilai ST Burhanuddin perlu diapresiasi karena berani membongkar kasus mega-korupsi Jiwasraya dan Asabri.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2020, 13:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat ini ST Burhanuddin menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Komisi III DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, baik secara internal dalam melakukan reformasi birokasi, maupun kinerja keluar dalam membongkar banyak kasus, sangat pantas untuk diapresiasi.

Demikian disampaikan mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Abdul Gani Abdullah mengapresiasi saat dimintai tanggapannya terkait dengan kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak dilantik dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Kinerja Kejagung sampai dengan hari ini sudah bagus. Jabatan fungsional Kejagung berjalan efektif dan baik. Artinya Kejagung ada peningkatan dan kinerjanya sudah cukup bagus," ungkap mantan Hakim Agung Abdul Gani di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Penilaian yang sama disampaikan pengamat dan praktisi hukum Misbahul Munir Sidqon. Ia menilai ST Burhanuddin perlu diapresiasi karena berani membongkar kasus mega-korupsi Jiwasraya dan Asabri yang bikin heboh di masyarakat.

"Keberanian Jaksa Agung ini harus diapresiasi," ungkap Munir.

Ia percaya, penegakan hukum yang adil dapat menggembirakan di masyarakat. Masyarakat juga akan gembira bila kehadiran Kejaksaan sebagai pengacara negara dapat menyelematkan aset dan kepentingan negara.

"Jaksa Agung menjadi harapan negara dan masyarakat Indonesia dalam penegakan hukum," demikian Munir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Butuh Kepastian Hukum

Sebelumnya, Jaksan Agung ST Burhanuddin mengakui kasus-kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat pihaknya merasa kerepotan. Ini dikarenakan dalam kasus tersebut ada keterlibatan pihak asing yang juga menjadi korban.

Burhanuddin khawatir, keterlibatan korban pihak asing membuat reputasi Indonesia sebagai ramah investasi menurun. Apalagi selain Jiwasraya ada beberapa industri jasa keuangan lain tersandung masalah.

"Jiwasraya Rp 17 triliun dan terlibat investor asing dan lokal cukup banyak. Ini buat kerepotan. Dan penilaian negara dari investor, ini sangat mengganggu," kata Burhanuddin dalam acara Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, investor saat ini butuh kepastian hukum supaya berminat menamamkan modalnya di Tanah Air. Sebab, jika tidak ada kepastian hukum para investor pun ogah melakukan investasi ke Indonesia, termasuk Jiwasraya.

"Karena kalau hukum penuh ketidakpastian, para investor akan lari dan itu sudah terjadi pada kita," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya