Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penanganan jalan berupa peningkatan kualitas jalan, serta pembangunan jalan ruas baru dan jembatan pada Ruas Jalan Lingkar Morotai sepanjang 201,89 km yang dilaksanakan pada 2019 dengan anggaran Rp 273,86 miliar.
Pembangunan ruas Jalan Lingkar Morotai merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan dimaksudkan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan wisatawan menuju lokasi-lokasi wisata di Pulau Morotai.
"Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata," kata Menteri Basuki dalam pesan tertulisnya, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga
Advertisement
Penanganan Ruas Jalan Lingkar Morotai yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terbagi dalam beberapa pekerjaan.
Diantaranya pembangunan jalan baru ruas Sofi-Wayabula sepanjang 6 km dengan biaya sebesar Rp 32 miliar. Preservasi jalan pada ruas batas kota Daruba-Daeo/Sangowo-Bere Bere-Sofi-Daruba–Wayabula sepanjang 195,29 km dengan biaya Rp 10,43 miliar.
Selanjutnya, pembangunan dan penggantian 6 jembatan dengan biaya sebesar Rp 231,43 miliar yang terdiri dari ruas Bere Bere–Sofi sepanjang 152 meter dan 7 meter, jembatan Sofi-Wayabula 1 sepanjang 125,80 meter, Sofi-Wayabula 2 sepanjang 100 meter, Sofi-Wayabula 3 sepanjang 87 meter, dan Sofi-Wayabula 4 sepanjang 125 meter.
Seluruh pekerjaan fisik pembangunan Jalan Lingkar Morotai saat ini telah rampung 100 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anggarkan Rp 787,8 Miliar
Secara keseluruhan, Kementerian PUPR sejak 2015-2018 telah mengganggarkan Rp 787,8 miliar untuk mendukung peningkatan konektivitas KSPN Pulau Morotai.
Ketersediaan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas guna mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya transportasi yang berpengaruh terhadap biaya logistik.
Selain KSPN, Pulau Morotai dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terhubung dengan Bandara Pitu, Pelabuhan Daruba, dan Pelabuhan Wayabula.
Peningkatan kualitas konektivitas diharapkan mendukung pengembangan ekonomi daerah, diantaranya sektor pariwisata di Maluku Utara.
Tersambungnya jalan dari wilayah Wayabula-Sofi akan mendukung terwujudnya Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan di Indonesia atau pusat logistik di wilayah perbatasan.
Hal ini akan memberikan peluang besar Pulau Morotai sebagai sentra kegiatan perdagangan kawasan pasifik dan pusat ekonomi di Indonesia Timur pada masa depan.
Advertisement