Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Menpan RB Tjahjo Kumolo memasukan barang bukti sabu ke dalam mesin pembakaran saat pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Total nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama bulan Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Polisi bersenjata berjaga dekat barang bukti saat rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama bulan Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama bulan Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) berbincang dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo saat menghadiri rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Total nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menpan RB Tjahjo Kumolo memberikan sambutan saat rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama bulan Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) dan Menpan RB Tjahjo Kumolo memperlihatkan barang bukti dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Total nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas melakukan uji laboratorium sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama bulan Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)