FOTO: Tertunduk, Lucinta Luna Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba di Polda

Lucinta Luna, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika dihadirkan polisi dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Feb 2020, 13:15 WIB
Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan di Jakarta
Lucinta Luna, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika dihadirkan polisi dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna (kiri) menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna (kiri) menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya