FOTO: Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo

Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

oleh Johan Fatzry diperbarui 20 Feb 2020, 15:00 WIB
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo Nonaktif
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya