Liputan6.com, Jakarta Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka opsi karantina atau observasi untuk 74 warga negara Indonesia atau WNI yang dinyatakan negatif terinfeksi Virus Corona COVID-19.
"Ya hal itu (observasi) masih jadi opsi ya belum dipastikan," kata Menko Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Advertisement
Muhadjir melanjutkan, bila nantinya opsi diputuskan untuk dilakukan observasi pasca evakuasi, penempatan lokasi juga masih menjadi pertimbangan. Apakah kembali dilokalisir di Natuna, atau ada tempat lainnya.
"Kembali di Natuna atau beda lagi, juga masih opsi belum diputuskan," jelas dia.
Diketahui opsi tersebut muncul dari hasil rapat kordinasi Menko Muhadjir bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hady Tjahjanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus, Menkumham Yasonna Laoly, dan tim perwakilan dari BNPB, pagi ini.
Menurut ketentuan WHO, karantina atau observasi harus dilakukan selama 14 hari. Observasi ini dilakukan guna memastikan kesehatan pasca berada di wilayah atau kawasan mengandung wabah Virus Corona COVID-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kesiapan Mengevakuasi
Sebelumnya, pemerintah menyatakan kesiapan mengevakuasi 74 warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess.
Informasi teranyar Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan empat dari 78 warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess positif terinfeksi Virus Corona COVID-19.
Sehingga untuk saat ini pemerintah hanya akan mengevakuasi 74 WNI dan 4 WNI ipositif terkena virus dirawat di rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.
Advertisement