Dua Penumpang Kapal Diamond Princess yang Terinfeksi Virus Corona Meninggal Dunia

Dua penumpang kapal pesiar Diamond Princess meninggal usai terjangkit virus corona COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Feb 2020, 16:24 WIB
Sebuah bus membawa penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di sebuah pelabuhan di Yokohama, Jepang, Rabu (19/2/2020). Hingga saat ini, empat dari 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Jakarta Dua penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang terinfeksi virus corona COVID-19 meninggal dunia. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh otoritas kesehatan setempat.

Mengutip New York Post pada Kamis (20/2/2020), Kementerian Kesehatan Jepang mengumumkan kedua pasien COVID-19 yang terdiri dari pria dan wanita usia 80-an itu meninggal pada Rabu (19/2) waktu setempat.

Media Jepang, NHK melaporkan pasien pria berusia 87 tahun dan pasien wanita berusia 84. Keduanya menjadi pasien virus corona di kapal pesiar Diamond Princess yang meninggal dunia.

Selain itu, dikabarkan bahwa mereka berdua juga memiliki masalah pada paru-parunya.

Hingga saat ini, kapal pesiar Diamond Princess masih melanjutkan karantinanya di Yokohama terkait kasus COVID-19. Beberapa penumpang yang dites negatif sudah diperbolehkan pulang usai waktu karantina berakhir, sementara beberapa orang dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Mendapat Kritik dari Dokter

Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama saat kedatangan di Yokohama, Tokyo (4/2/2020). (Kyodo News via AP)

Namun, karantina tersebut mendapatkan kritik keras dari seorang spesialis penyakit menular dari Kobe University Hospital, Kentaro Iwata.

Dalam sebuah video yang diunggahnya, ia mengatakan bahwa pengendalian di transportasi itu kacau dan tidak memadai. Menurutnya, tidak ada pemisahan yang ketat antara area yang terinfeksi dan tidak.

Dikutip dari The Guardian, Iwata telah menghapus videonya usai kritik tersebut didengar oleh otoritas kesehatan. Walau begitu, dia tetap menyatakan kekhawatiran pada penumpang yang telah meninggalkan kapal. Menurutnya, mereka tetap harus mendapatkan karantina apabila mengalami gejala, meski sudah dinyatakan negatif.

"Orang-orang yang meninggalkan kapal harus dimonitor setidaknya selama 14 hari dan ditempatkan dalam isolasi lunak, misalnya, jika mereka menunjukkan gejala," kata Iwata.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya