Liputan6.com, Jakarta - Kinerja pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 98 persen lebih. Penyerapan tenaga kerja sebesar 97 persen dan berkontribusi 60 persen ke PDB.
Namun di sisi lain, penurunan subsidi APBN 2020 terkait rencana kenaikan elpiji 3 kg, tarif tenaga listrik serta kenaikan BPJS, bisa menjadi pukulan berat bagi UMKM.
Advertisement
"Padahal kita pun mesti paham benar, kontribusi pelaku usaha UMKM sangat besar terkait jaring pengaman sosial maupun penyangga utama ekonomi kerakyatan. Keberpihakan konkret pemerintah terkait akses bahan baku, dana perbankan dan nonbank, distribusi serta pemasaran harus terus kita tagih realisasinya," ujar Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menegaskan, Indonesia mampu bertahan kala krisis ekonomi terjadi pada 1998. Hal ini berkat adanya UMKM yang menopang ekonomi masyarakat.
"Tolong diingat, ekonomi Indonesia nggak ambyar total waktu Krisis Ekonomi 98 di Indonesia karena terutama pelaku UMKM yang jadi katup-katup ekonomi-sosial di tingkat terbawah masyarakat. Itu sebabnya, dalam beberapa pasal di rancangan Omnibus Law, perlindungan usaha dan kesempatan berusaha bagi UMKM termasuk menjadi daftar prioritas," ujar pria yang juga mantan Ketua Fraksi PKB ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mampu Bertahan Saat Krisis
Ditambahkannya, kalangan UMKM mampu bertahan karena mereka jelas memiliki etos pantang menyerah, penuh kreativitas serta sangat mandiri dalam sejumlah mulai dari aspek produksi hingga sisi pemasaran.
Khusus terkait permodalan, Marwan mengingatkan, kemudahan akses jutaan pelaku UMKM ke perbankan dan nonbank harus menjadi prioritas.
"Mau tidak mereka berpihak dan mempercayai keuletan jutaan kinerja pelaku UMKM kita yang juga pengamal sejati ekonomi kerakyatan di Indonesia," ujar mantan Menteri Desa-PDTT itu.
Advertisement