Nadiem Ungkap 3 'Dosa' yang Harus Diberantas dari Sekolah di Indonesia

Tiga dosa tersebut, dalam pandangan Nadiem Makarim tidak bisa diberantas hanya dengan pendidikan karakter atau perubahan pola pikir saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2020, 20:48 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas anggaran dan seputar isu terkait Pembayaran SPP lewat layanan Gopay. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan tiga 'dosa' yang ada dalam pendidikan di Indonesia. Tiga dosa tersebut harus diberantas dan ditindak secara tegas.

"Satu adalah radikalisme diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua kekerasan seksual. Ketiga, kekerasan, itu bully. Ini bisa terjadi antara dewasa pada anak. Bisa terjadi antaranak, dan lain-lain, anak dan komunitas," kata Nadiem dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020). 

Tiga dosa tersebut, dalam pandangan Mendikbud tidak bisa diberantas hanya dengan pendidikan karakter atau perubahan pola pikir saja. Tindakan tegas kepada pelaku juga perlu diberikan.

"Ini yang saya secara pribadi merasa harusnya tidak ada toleransi sama sekali untuk tiga dosa ini. Itu opini saya," ungkap Nadiem

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tentu dituntut untuk melakukan sesuatu terkait tiga dosa tadi.

"Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk melakukan sesuatu mengenainya, mungkin," urai mantan bos Gojek ini. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kemendikbud Tidak Bisa Mengintervensi

Hanya memang, lanjut Nadiem, dalam pengawasan terhadap proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tidak bisa langsung mengintervensi ke lembaga pendidikan. Sebab merupakan tanggung jawab dinas pendidikan yang ada di daerah.

"Harus kita kaji dulu yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan semua konsekuensi dipegang di Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah," jelas dia.

"Tapi sangat penting untuk masyarakat dan Komisi X mengetahui posisi saya mengenai tiga dosa ini. Bahwa itu harus penindakan yang luar biasa seriusnya dan tegas. Ini yang sedang kami rumuskan bagaimana caranya," ungkapnya. 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya