Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan artis peran Aulia Farhan tidak hanya menggunakan sabu. Tapi juga narkoba jenis ekstasi. Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Di cek urine, positif sabu dan ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (20/2/2020).
Advertisement
Yusri menjelaskan, saat penggeledahan, polisi hanya menemukan sabu. Sedangkan, ekstasi tidak ditemukan.
"Tidak ada ekstasinya. Kemungkinan tersangka menggunakannya ekstasi sudah kemarin-kemarin," terang dia.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Aulia Farhan di Hotel Amaris, Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Lebih dulu polisi menangkap G di Lobby Hotel.
Saat itu ditemukan satu paket sabu, dan satu paket plastik kosong diduga bekas menaruh sabu. Menurut keterangan, sabu paket diantar untuk Aulia Farhan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Penangkapan
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Fahran di Hotel Amaris, Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku atas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya artis bernama Aulia Fahran.
"Subdit 2 mengamankan dua orang pelaku Inisial G dan AF atau FP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).
Yusri menerangkan, pihaknya lebih dulu menangkap G di Lobby Hotel. Saat itu ditemukan satu paket sabu, dan satu paket plastik kosong diduga bekas menaruh sabu. Menurut keterangan, sabu paket diantar untuk Aulia Farhan.
"Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan di hotel," kata dia.
Sementara itu, dalam penangkapan Aulia Farhan ditemukan bong. "Kami sita alat hisab sabu dan handphone," ujar dia.
Advertisement