Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Paparan Radioaktif di Perumahan Batan Indah

Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tercemarnya tanah kosong oleh radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Feb 2020, 10:42 WIB
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Minggu (16/2/2020). Jumlah personel yang diturunkan sebanyak 28 orang yang terbagi menjadi 4 kelompok. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tercemarnya tanah kosong oleh radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Mereka bertugas untuk menelusuri oknum pembuang limbah radioaktif di lahan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan investigasi untuk mengungkap kasus pembuangan limbah radioaktif tersebut.

"Kita sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari Mabes Polda, Polres dan Polsek," kata Argo, disela-sela kunjunganya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020).

Sampai saat ini, tim kepolisian tersebut sudah mengambil keterangan saksi sebanyak 7 orang dari berbagai instansi.

Argo juga juga menyebut, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya untuk melengkapi data.

"Selain kita tunggu barang bukti, kita juga terus periksa para saksi supaya bisa mengetahui siapa pembuang limbah itu," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Selidiki Pembuang Radioaktif

Meski demikian, dia tidak bisa memastikan kapan penyelesaian investigasi tersebut. Sementara, seperti yang diketahui, tanah yang terpapar radioaktif ini diduga bermula dari adanya orang yang sengaja membuag limbah radioaktif ke lahan kosong tersebut.

BAPETEN pun menyebutkan, jenis radioaktif yakni Cs-137 itu memang biasa digunakan di bidang industri, seperti pada pengolahan baja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya