Pemkot Surabaya Berkomitmen Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Pemkot Surabaya menyatakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ini digunakan pemerintah pusat atau Kementerian Sosial untuk memberikan intervensi kepada masyarakat Indonesia.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Feb 2020, 15:20 WIB
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya memastikan kelurahan melakukan input data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Input data tersebut dilakukan setelah ada survei.

"Setelah dilakukan survei langsung menginput," ujar Kepala Dinas Sosial Surabaya, Suharto Wardoyo, Kamis, 20 Februari 2020, seperti dikutip dari Surabaya.go.id.

Ia juga memastikan, kalau input itu ada data histori-nya di aplikasi SIKS NG lengkap dengan waktu, tanggal, bulan dan tahunnya. Data-data tersebut ditetapkan tiga bulan sekali dan terakhir ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada Desember 2019.

"Nah, data terakhir hingga hari ini, ada 382.795 jiwa yang terdaftar di DTKS,” tutur dia.

Meski begitu, masih ada sisa kuota bagi Pemkot Surabaya untuk menambahkan data tersebut. Apalagi saat ini ada surat permintaan perbaikan data kependudukan pada DTKS dari Kementerian Sosial kepada seluruh daerah di Indonesia.

Dalam surat itu, seluruh daerah diminta untuk memperbaiki data kependudukan bagi anggota rumah tangga di DTKS yang teridentifikasi tidak padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Hingga saat ini, pemadanan itu masih terus kami lakukan, dan pemadanan itu ditarget paling lambat 30 Maret 2020, jadi masih ada waktu,” ujar dia.

Anang menuturkan, data DTKS ini digunakan pemerintah pusat atau Kementerian Sosial untuk memberikan berbagai intervensi atau bantuan kepada masyarakat Indonesia, seperti BPJS PBI, PKH, KIP dan sembako. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus berkomitmen memperbaiki dan melengkapi DTKS itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Masih Ada 700 Ribu Warga Miskin di Surabaya

Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Warga berpenghasilan rendah (MBR) Surabaya per April 2019 mencapai 700 ribu warga. Untuk itu, Pemimpin DPRD setempat meminta pemerintah kota segera memperbaharui data tersebut menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, mengatakan, data masyarakat berpenghasilan rendah mesti diperbarui mengingat sejak Agustus lalu ada penonaktifan sekitar 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional. Pemerintah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional kepada warga yang dikategorikan kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

"Pemutakhiran data tersebut menjadi hal wajib dari pemerintah kota lantaran data tersebut digunakan sebagai pijakan dalam penentuan RAPBD 2020," kata Reni, dilansir dari Antara, Jumat, 4 Oktober 2019.

Dia mengatakan, data masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBD Surabaya 2020, yang mencakup pengalokasian dana untuk program-program kesejahteraan rakyat. Reni mencatat, Pemerintah Kota Surabaya terakhir memperbarui data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada April 2019.

"Kami meminta data tersebut harus terbaru. Oleh karena itu, kita mendorong Dinas Sosial dan kelurahan-kelurahan agar proaktif," katanya.

"Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan intervensi pemerintah di bidang kesejahteraan karena tidak masuk data MBR," ia menambahkan.

MBR Surabaya, sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Wali Kota Surabaya, saat ini diperkirakan sekitar 700 ribu keluarga. Data tersebut berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Tim Dinas Sosial Surabaya biasanya menurunkan tenaga survei ke lapangan untuk memverifikasi data MBR. Petugas survei akan mendatangi satu per satu rumah warga yang masuk kategori MBR. Verifikasi data MBR juga melibatkan aparat kecamatan dan kelurahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya