Aulia Farhan Terancam Hukuman Minimal 5 Tahun Penjara terkait Kasus Narkoba

‎Saat diperiksa polisi, Aulia Farhan mengaku baru beberapa bulan ini mengonsumsi narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 21 Feb 2020, 13:55 WIB
‎Saat diperiksa polisi, Aulia Farhan mengaku baru beberapa bulan ini mengonsumsi narkoba. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Aulia Farhan ditangkap Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak sendiri, Aulia Farhan ditangkap bersama temannya saat berada di Hotel, Amaris, Mampang, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan dua klip sabu lengkap beserta alat isapnya‎.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Aulia Farhan terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

"Kita kenakan pasal‎ Pasal 114 sub 112 UUD RI tentang narkotika. Ancaman minimal lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Dikertorat Reserse Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).


Ngaku Baru Beberapa Bulan

Polisi menghadirkan artis peran Aulia Farhan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). Aulia Fahran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2020 saat tengah menunggu pesanan sabu dari rekannya. (merdeka.com/Imam Buhori)

‎Saat diperiksa polisi, Aulia Farhan mengaku baru beberapa bulan ini mengonsumsi narkoba. Meski begitu, polisi tak lantas percaya dan akan terus mendalaminya.

"Pengakuan awal pakai itu sekitar lima sampai enam bulan," kata Yusri Yunus.


Penyuplai

Aulia Farhan, pesinetron yang ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. (Istimewa)

Polisi akan terus mendalami peredaran narkoba di kalangan artis. Apalagi, ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap penyuplai sabu untuk Aulia Farhan.

 


Di Bekasi

"Alhamdulillah tadi pagi kita tangkap tersangka berinisial DK di salah satu kawasan di Jaka Seti, Bekasi," kata Yusri.

 


Positif Amfetamin

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan amfetamin dan metafetamin‎. Karena hal itu, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka

"Positif. Kita langsung tet‎apkan tersangka," kata Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya