KPK: 218 Ribu Pejabat Negara Belum Setor LHKPN Jelang Deadline

KPK mencatat, prosentase LHKPN, baru di angka 38,9 persen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Feb 2020, 13:56 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan rendahnya kesadaran para penyelenggara negara untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mencatat, prosentase LHKPN, baru di angka 38,9 persen.

Ini meliputi pejabat negara dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN/D.

"Dari total 356.854 wajib lapor, telah lapor 138.803 dan 218.051 belum lapor," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati lewat siaran pers diterima, Jumat (21/2/2020).

Menurut dia, penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN terdiri dari tingkat daerah hingga nasional. Bahkan, data KPK mencatat ada lima anggota stafsus wakil presiden berkategori wajib lapor khusus belum menyetorkan LHKPN.

Dia mengingatkan agar kelima anggota stafsus wapres dapat segera merampungkan LHKPN. Sebab, tenggat waktu berakhir 24 Februari 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


LHKPN 7 Stafus Jokowi

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut KPK, tujuh stafsus presiden telah merampungkan LHKPN sesuai dengan batas tenggat waktu mereka, 20 Februari 2020. Plt Jubir KPK Ipi Maryati mengatakan, mereka diketahui masuk dalam kategori wajib lapor khusus.

"Stafsus presiden 7 orang sudah terpenuhi 100 persen sesuai batas waktu pelaporan 20 Februari 2020 atau 3 bulan sejak yang bersangkutan diangkat dalam jabatan," Ipi memandasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengangkat tujuh orang stafsus dari golongan milenial. Mereka diharapkan mampu membantu kerja pemerintah dalam menjangkau kelompok muda seiring dengan bonus demografi di Indonesia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya