Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)