FOTO: Sayembara Pencarian Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyediakan hadiah iPhone 11 bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Feb 2020, 15:56 WIB
Sayembara Pencarian Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyediakan hadiah iPhone 11 bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi.
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya