Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan mekanisme rencana penjemputan 74 Warga Negara Indonesia (WNI) yang didiagnosis negatif virus corona atau COVID-19 di Kapal Diamond Princess. Sebelumnya, kapal yang sedang berada di perairan Yokohama, Jepang ini mengangkut 78 WNI sebagai kru kapal.
Kemudian ada empat WNI dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Mereka dirawat di dua rumah sakit yang berlokasi di Chiba dan sekitar Tokyo.
Advertisement
Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto menyampaikan, ada dua opsi penjemputan bagi WNI di Kapal Diamond Princess.
"Pertama, menjemput mereka dengan kapal rumah sakit, Kapal Republik Indonesia (KRI) Soeharso 990. Kedua, dengan pesawat terbang," terang Yuri saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Saksikan juga video menarik berikut:
Observasi Selama 28 Hari
Walaupun seluruh WNI tersebut negatif COVID-19, tetap akan dilakukan observasi selama 2 kali 14 hari (28 hari). Jangka waktu itu memang berbeda dari penanganan WNI yang diobservasi di Natuna beberapa waktu lalu, yang prosesnya hanya 14 hari.
"Observasi selama 2 kali 14 hari melihat data di Tiongkok yang muncul. Karena keluhan COVID-19 baru muncul pada hari ke-20. Temuan kasusnya di luar Hubei," lanjut Yuri.
"Trennya penyakit ini dikhawatirkan muncul karena mutasi baru COVID-19. Yang positif corona itu malah mengalami gejala klinis ringan. Bahkan dilaporkan tanpa gejala."
Sebelum observasi, mereka juga akan diperiksa ulang berupa pemeriksaan virus. Seluruh WNI tersebur dianggap sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Namun, sampai sekarang, lanjut Yuri, kapan penjemputan belum mendapat keputusan. Meski begitu pemerintah saat ini tengah menyiapkan lokasi observasi. Salah satunya di Natuna, yang pernah menjadi tempat observasi WNI dari Wuhan.
Advertisement
Observasi Akan Dikelompokkan
Untuk proses observasi para WNI di kapal pesiar itu juga disesuaikan dengan opsi penjemputan. Jika menggunakan KRI Soeharso 990, perhitungan lama pelayaran dari Indonesia ke Jepang sudah 28 hari. Artinya, lama waktu itu sudah sesuai dengan jangka waktu observasi.
"Nah, diharapkan ya sampai sini (Indonesia) sudah clear," Yuri menerangkan.
Apabila penjemputan menggunakan pesawat terbang, lokasi observasi perlu disiapkan. Prosesnya akan dikelompokkan per grup.
"Kalau yang di Natuna kan semuanya kan ngumpul jadi satu. Untuk penanganan kali ini, mereka dikelompokkan," tambah Yuri.
"Misalnya, siapa yang di kapal teman sekamarnya positif (COVID-19), siapa yang mengalami sakit meski bukan COVID-19, walau hanya batuk pilek ya. Masing-masing dikumpulkan."