Lantik PNS Baru, Wali Kota Semarang: Fatal Perkaya Diri dengan Penyalahgunaan Wewenang

PNS itu yang terpenting adalah pengabdian, maka harus bergerak bersama membangun integritas.

oleh stella maris pada 21 Feb 2020, 19:14 WIB
Pelantikan PNS Baru oleh Wali Kota Semarang.

 

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melantik 682 PNS baru, di Gedung TBRS Kota Semarang, Jumat (21/2). Dalam pelantikan itu, wali kota yang akrab disapa Hendi itu menegaskan tentang tanggung jawab pekerjaan yang harus dihargai. 

"Saya sedih kalau lihat ada yang jam 6 (pagi) sudah masuk kantor, tapi kalau ditanya hasil pekerjaannya tidak ada. Lebih baik kerja sambil ketawa-ketawa dengan temannya, tapi ketika dicek pekerjaannya sewaktu-waktu, bertanggung jawab, ada progresnya. Panjenengan harus mengerti ini, bahwa di era saya dengan mbak Ita yang dilihat adalah hasil, jangan hanya sekadar masuk jam 7 (pagi) pulang jam 15.00," tegas Hendi. 

Meski demikian, Hendi mengakui bahwa dia memahami dan menghargai gaya kerja yang diyakini para milenial saat ini. Hendi hanya berpesan agar para PNS baru Pemerintah Kota Semarang yang merupakan generasi millennial agar menjaga integritas.

"PNS itu yang terpenting adalah pengabdian, maka harus bergerak bersama membangun integritas, salah satunya menjauhkan diri dari persoalan penyalahgunaan APBD. Hari ini PNS seperti ada di aquarium yang semua bisa melihat, maka fatal kalau masih ada yang ingin memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang," jelasnya.

Di sisi lain, Hendi juga meminta seluruh PNS di jajaran Pemerintah kota Semarang untuk menjadi bagian warga bangsa yang cinta NKRI dan Pancasila. Semua, katanya, harus ikut berjuang menjaga keutuhan NKRI sebagai sebuah kesatuan bulat yang harus dijunjung tinggi, dan dicintai sampai kapanpun juga.

"Saya yakin dengan komitmen besar semuanya, kita dapat bergerakan bersama mempertahankan tren positif pembangunan tiga tahun terakhir yang diapresiasi dalam 182 ajang penghargaan," katanya.

Secara detail dalam kegiatan tersebut, sebanyak 682 PNS yang resmi dilantik adalah formasi penerimaan pada 2018, dan diikuti oleh total 8.900 orang atau perbandingan 1:13 orang. Pelantikan dan sumpah janji ini membuat status 'calon' hilang dan resmi sebagai PNS Kota Semarang, lengkap dengan penerimaan gaji dan TPP 100 persen.

"Ini tentu harus disyukuri karena dengan gaji di atas UMR dan TPP tertinggi se-Jawa Tengah kawan-kawan Insyaa Alloh bisa hidup lebih baik. Karenanya, manfaatkan penghasilan untuk charity sebagai wujud rasa syukur dan pengabdian terbaik bagi Kota Semarang. Hindari upaya memperkaya diri sendiri dan melakukan tindakan melanggar hukum," ingat Hendi.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya