Polisi Jember Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Salah seorang warga Desa Umbulrejo berinisial HK mem-posting tentang informasi adanya penculikan anak di desa setempat dan meminta warga berhati-hati dengan seorang pemulung berinisial JN melalui media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2020, 17:45 WIB
Banner hoaks

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Jember mengungkap penyebar informasi bohong (hoaks) tentang penculikan anak di Desa Umbulrejo melalui media sosial yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Saya sudah menyampaikan kepada media bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas para pelaku yang menyebar informasi bohong terkait kasus penculikan anak, seperti yang terjadi di Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontason di Jember, Jawa Timur, Jumat petang, 21 Februari 2020.

Ia mengatakan, salah seorang warga Desa Umbulrejo berinisial HK mem-posting tentang informasi ada penculikan anak di desa setempat dan meminta warga berhati-hati dengan seorang pemulung berinisial JN melalui media sosial komunitas warga di sana tanpa melakukan kroscek kebenaran terhadap berbagai pihak.

"Yang bersangkutan HK mengakui salah tidak mengkroscek informasi itu lebih dulu dan lansung mem-posting informasi bohong itu yang menyebabkan warga menjadi resah, namun yang bersangkutan mempunyai itikad baik untuk mengklarifikasi itu dan meminta perlindungan kepada aparat kepolisian," tuturnya, dilansir dari Antara.

Dia menuturkan, petugas Polres Jember mendapatkan informasi yang meresahkan dari masyarakat akan adanya unggahan di Facebook khususnya di Grup Info Warga Umbulsari yang menginformasikan adanya anak yang masih umur sekitar 10 tahun yang akan diculik oleh seorang pemulung.

"Karena adanya posting-an tersebut, petugas Polres Jember mencari tahu siapa yang menyebarkan berita tersebut di media sosial dan akhirnya kami mendapatkan pemilik akun tersebut, kemudian membawanya ke Polres Jember untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Imbauan Polisi

Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Kendati demikian, lanjut dia, HK mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seorang pemulung yang dituduhnya menjadi pelaku penculikan dan tujuannya mem-posting informasi tersebut, agar masyarakat khususnya Desa Umbulrejo lebih berhati-hati untuk menjaga anaknya masing-masing.

"Kami tegaskan tidak ada kasus penculikan anak di Jember karena hanya sebatas informasi bohong yang disebarkan oleh pelaku tanpa melakukan kroscek lebih dulu dan salah paham saja, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang masih belum jelas kebenaranya karena dapat meresahkan masyarakat di Kabupaten Jember.

Sementara HK mengaku salah menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut melalui media sosial tanpa kroscek lebih dulu dan meminta maaf kepada pemulung JN yang sudah dirugikan dalam penyebaran informasi bohong tersebut.

"Niat saya mem-posting itu agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga anaknya masing-masing, namun saya salah tidak melakukan kroscek lebih dulu informasi penculikan itu," katanya.

Selama sepekan terakhir, informasi bohong terkait kasus penculikan terjadi di Kecamatan Sumbersari, Semboro, Bangsalsari, dan Umbulsari hingga menyebabkan warga di Kabupaten Jember menjadi resah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya