Pengamat Minta DPRD Lakukan Uji Publik Cawagub DKI

Menurut pengamat politik Ubedilah Badrun, uji publik juga berguna untuk mendengar aspirasi masyarakat tentang Cawagub DKI.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Feb 2020, 15:13 WIB
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Ubedilah Badrun menyarankan agar DPRD DKI Jakarta melakukan uji publik sebelum pemilihan calon wakil gubernur (cawagub). Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk dari penerjemahan pemilihan secara langsung.

Terlebih, rencananya pemilihan Cawagub DKI dilakukan secara tertutup oleh anggota DPRD. Yakni dengan menuliskan nama cawagub dalam sebuah kertas.

Menurut dia, uji publik juga berguna untuk mendengar aspirasi masyarakat tentang Cawagub DKI.

"Uji publik itu lebih luas dari fit dan proper tes. Misalnya selain dengar gagasan dari cawagub tetapi kita juga pengen menguji integritas cawagub," kata Ubed saat diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).

Dia menjelaskan, integritas yang dimaksud yakni masing-masing Cawagub DKI tidak memiliki rekam jejak yang buruk di mata masyarakat. Misalnya yakni tidak terlibat dalam tindak kejahatan ataupun korupsi.

"DPRD tinggal buat aspirasi online, lalu masyarakat bisa memberikan bukti itu kepada DPRD misal si A bermasalah," ucap Ubed.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sepakat Tertutup

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). DPRD DKI Jakarta mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan pimpinan DPRD sepakat memilih calon wakil gubernur (cawagub) DKI secara tertutup. Kesepakatan ini diambil berdasarkan hasil tata tertib cawagub periode DPRD sebelumnya.

"Kita dalam draft yang lama itu tertutup. Saya dan kawan-kawan ada yang minta terbuka," kata Taufik di gedung DPRD usai menjalani rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (18/2/2020). 

Namun, pemilihan tertutup bukan dimaknai proses pemilihan cawagub tidak terbuka untuk publik. Tertutup yang dimaksud Taufik adalah bahwa seluruh anggota DPRD menulis nama cawagub untuk kemudian dimasukan ke dalam kotak.

Proses penulisan nama tersebut, dipastikan Taufik, tetap terbuka untuk publik. Sehingga menurutnya, azas transparansi tetap dijunjung legislatif.

"Ya pemilihannya boleh dilihat. Yang dimaksud tertutup itu adalah pemilihannya dengan menuliskan di atas kertas, dimasukin ke kotak, begitu. Kalau terbuka kan misalkan siapa yang milih Riza, berdiri, begitu. Kan itu lebih transparan jadinya," ujar politikus Gerindra tersebut. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya