Awas, Angin Panas dan Kering Berkecepatan 60 Kilometer per Jam Melanda Sumbar

BMKG Minangkabau meminta warga untuk waspada karena angin ini masih akan berhembus dalam dua hari ke depan.

oleh Novia Harlina diperbarui 23 Feb 2020, 07:00 WIB
Angin kencang melanda Ranah Minang (Novia Herlina/Liputan6.com)

Liputan6.com, Padang - Angin dengan kecepatan 60 kilometer per jam melanda Sumatera Barat selama tiga hari belakangan ini. Angin itu bertiup kencang di sejumlah daerah seperti Kota Padang, Padangpariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Pariaman, Padangpanjang, Agam, Pesisir Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

Pantauan Liputan6.com, angin dengan kecepatan diatas rata-rata ini tak henti-hentinya melanda mulai dari pagi hingga dini hari. Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau angin ini berasal dari pengaruh angin timur laut di Sumatera Barat yang bergerak ke pusat tekanan rendah di Samudera Hindia.

Kepala BMKG Minangkabau, Sukimin menjelaskan, fenomena angin timur laut ini setelah melewati Bukit Barisan bersifat panas dan kering, sehingga menimbulkan pola inversi udara di lapisan atas atmosfer.

"Kecepatan angin mencapai 300 knots per jam," kata Sukimin kepada Liputan6.com, Sabtu (22/2/2020).

Hasil pengamatan udara lapisan atas Stasiun Meteorologi Minangkabau menunjukkan terjadinya proses pemanasan di lapisan 950mb yang menimbulkan inversi suhu udara atau suhu udara lapisan atas di atmosfer relatif lebih hangat dibanding di permukaan.

"Hal itu menyebabkan suhu di sebagian wilayah Sumbar terasa panas," katanya.

BMKG memperkirakan angin kencang masih akan melanda Sumbar hingga dua hari kedepan. BMKG pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai bencana yang ditimbulkan oleh angin kencang tersebut.

"Angin sekencang ini bisa saja menyebabkan pohon tumbang," ujarnya.

Selain itu kelembaban udara yang cenderung kering disertai angin yang kencang meningkatkan kemudahan potensi kebakaran. BMKG menyebutkan dengan kondisi seperti itu, percepatan sebaran kebakaran lahan akan meningkat.

"Jangan membakar sampah di lahan kering atau membuang puntung rokok sembarangan," ujar Sukimin.

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya