Serikat Buruh Siap Adu Gagasan Soal Omnibus Law di DPR

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang diskusi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Feb 2020, 20:30 WIB
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengaku siap memperjuangkan nasib para buruh melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta doa dan dukungnya untuk berjuang di DPR melakukan dialog dengan berbagai fraksi memecahkan masalah yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita bertarung gagasan nanti di parlemen. Berjuang sekuat-kuatnya di jalan tapi tetap harus elegan," ucapnya, Sabtu (22/2/2020).

Namun, kata Andi Gani, jika terjadi deadlock juga di DPR, buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan apresiasinya kepada buruh terutama KSPSI.

"Semoga diusia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan dan menjadi garda terdepan membela kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," katanya.

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, kata Ida, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang diskusi. Selain itu juga diharapkan ada dialog-dialog konstruktif agar ditemukan jalan keluarnya.

"Saya tetap berharap diselesaikan dengan mendialogkan. Kan sekarang sudah ada tim yang bisa menjadi penengah, ada juga tripartit semoga selesai dengan baik," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


RUU Omnibus Law Disebut Jalan Tengah buat Buruh dan Investor

Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomentar terkait draf Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab draf yang beredar di masyarakat, diragukan tingkat keabsahannya.

"Saya minta tolong, jangan membuat komentar kepada draf yang tidk resmi, karena di luar sangat banyak, bertebaran draf-draf yang tidak resmi," ujar dia di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, (19/2/2020).

Luhut juga menjawab, protes keras dari massa buruh yang menolak draf RUU Omnibus Law yang diajukan pemerintah, karena dianggap merugikan.

"Saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruhnya," sahut dia.

Pemerintah mengklaim mempunyai landasan kuat pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan ke DPR RI.

"Tapi dalam bersamaan juga, pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana kondusif kepada investor," ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa Omnibus Law merupakan jalan tengah yang dapat mengakomodir kepentingan buruh dan investor. "Jadi harus win-win (solution)," tutup dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya