Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengaku siap memperjuangkan nasib para buruh melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta doa dan dukungnya untuk berjuang di DPR melakukan dialog dengan berbagai fraksi memecahkan masalah yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita bertarung gagasan nanti di parlemen. Berjuang sekuat-kuatnya di jalan tapi tetap harus elegan," ucapnya, Sabtu (22/2/2020).
Namun, kata Andi Gani, jika terjadi deadlock juga di DPR, buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan apresiasinya kepada buruh terutama KSPSI.
"Semoga diusia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan dan menjadi garda terdepan membela kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," katanya.
Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, kata Ida, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang diskusi. Selain itu juga diharapkan ada dialog-dialog konstruktif agar ditemukan jalan keluarnya.
"Saya tetap berharap diselesaikan dengan mendialogkan. Kan sekarang sudah ada tim yang bisa menjadi penengah, ada juga tripartit semoga selesai dengan baik," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RUU Omnibus Law Disebut Jalan Tengah buat Buruh dan Investor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomentar terkait draf Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab draf yang beredar di masyarakat, diragukan tingkat keabsahannya.
"Saya minta tolong, jangan membuat komentar kepada draf yang tidk resmi, karena di luar sangat banyak, bertebaran draf-draf yang tidak resmi," ujar dia di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, (19/2/2020).
Luhut juga menjawab, protes keras dari massa buruh yang menolak draf RUU Omnibus Law yang diajukan pemerintah, karena dianggap merugikan.
"Saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruhnya," sahut dia.
Pemerintah mengklaim mempunyai landasan kuat pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan ke DPR RI.
"Tapi dalam bersamaan juga, pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana kondusif kepada investor," ujarnya.
Dia juga menyebut bahwa Omnibus Law merupakan jalan tengah yang dapat mengakomodir kepentingan buruh dan investor. "Jadi harus win-win (solution)," tutup dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement