Penipuan Jual Beli Masker Virus Corona Marak Terjadi di Toko Online Singapura

Kepolisian Singapur memperingatkan adanya varian baru penipuan penjualan masker melalui internet (online). Pernyataan ini dikeluarkan pada Sabtu, 22 Februari.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2020, 09:02 WIB
Calon penumpang mengenakan masker saat menunggu jadwal keberangkatan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/01). Dalam rangka pencegahan Virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (persero) melakukan sosialisasi kepada penumpang dengan membagi-bagikan masker. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Singapura - Kepolisian Singapura memperingatkan adanya modus baru penipuan penjualan masker melalui internet atau toko online. Sudah ada 11 laporan polisi tentang penipuan itu.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (24/2/2020), para korban penipuan ini diminta untuk melakukan pembayaran di muka melalui transfer bank, kemudian diarahkan untuk mengambil masker wajah dari berbagai klinik.

"Para korban hanya menyadari bahwa mereka ditipu setelah mereka pergi ke klinik dan diberitahu bahwa tidak ada pengaturan seperti itu," demikian kata polisi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bersikap Rasional dalam Membeli

Ilustrasi masker (sumber: iStockphoto)

Polisi menyarankan anggota masyarakat untuk bersikap rasional ketika mempertimbangkan pembelian online dan tidak membeli secara spontan.

Penipuan dapat menggunakan rekening bank lokal atau memberikan salinan NRIC atau SIM untuk mendapatkan kepercayaan pembeli, polisi memperingatkan.

Pelanggan juga harus menghindari melakukan pembayaran atau setoran di muka.

Mereka harus membeli hanya dari situs web atau platform terkemuka yang merilis pembayaran kepada penjual ketika barang telah diterima, tambah polisi.


Menyelidiki Kasus

Ilustrasi menggunakan masker. (iStockphoto)

Pihak berwenang akan bekerja dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk platform online Carousell, untuk menyelidiki kasus.

"Polisi mengambil pandangan serius terhadap mereka yang mengambil keuntungan dari situasi COVID-19 saat ini untuk melakukan kejahatan," kata Kepolisian Singapura.

"Semua pelanggar akan ditangani dengan keras sesuai dengan hukum."

 

Reporter: Deslita Krissanta Sibuea

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya