Liputan6.com, Jakarta - Polisi di Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus pada pekan ini. Terungkapnya kasus pemalsuan dokumen negara mencuri perhatian pembaca.
Mengawali pekan ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus seorang laki-laki berinisial AS, Warga Blitar, Jawa Timur lantaran terlibat kasus pembuatan dokumen negara palsu berupa KTP elektronik (E-KTP), akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. Kasus pembuatan dokumen negara palsu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Advertisement
"Dia (tersangka) memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK (kartu keluarga), akta kelahiran, KTP, keterangan domisili yang mana ini akan digunakan untuk kepentingan Pilkada, Pilkades dan paspor,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin, 17 Februari 2020.
Luki menambahkan, penangkapan ini dilakukan karena ingin mengamankan jalannya pilkada yang aman, jujur dan damai.
Polda Jatim prediksi modus pemalsuan dokumen negara bakal marak saat hadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Selain itu, polisi di Mojokerto membekuk seorang TNI AL gadungan berinisial KG. Pria tersebut mengelabui empat orang janda dan menguras barang-barang berharga milik korbannya.
"Tersangka dan korban berkenalan lewat media sosial pencarian jodoh," kata Kapolres Mojokerto, Jawa Timur AKBP Feby Hutagalung.
Tak hanya itu, kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak yang diungkap juga menyedot perhatian pembaca, berikut rangkumannya, Minggu (23/2/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Tangkap Pelaku yang Palsukan Dokumen Negara untuk Pilkada
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) prediksi modus pemalsuan dokumen negara bakal marak saat hadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Oleh karena itu, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pihaknya akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar proses pilkada berjalan dengan jujur.
"Kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak dan digunakan terutama untuk kepentingan nanti pencoblosan," ujar dia, Senin, 17 Februari 2020.
Advertisement
Kelabui Janda, Polisi Mojokerto Ringkus Tentara Gadungan
Petugas Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang TNI AL gadungan berinisial KG yang telah mengelabui empat orang janda dan menguras barang-barang berharga milik korbannya.
Kapolres Mojokerto, Jawa Timur AKBP Feby Hutagalung mengatakan, tersangka TNI gadungan mengenal dengan para korban lewat media sosial pencarian jodoh, Senin, 17 Februari 2020.
"Tersangka dan korban berkenalan lewat media sosial pencarian jodoh," kata Kapolres di Mojokerto.
Polisi Telusuri Kasus Perampokan Toko Emas di Wonokromo Surabaya
Kepolisian masih menyelidiki perampokan toko emas di Kawasan Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu sore, 15 Februari 2020.
Perampokan toko emas terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada Sabtu pekan lalu. Peristiwa tersebut membuat sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar terkejut di Kawasan Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku perampokan toko emas diduga dua orang dengan membawa senjata clurit dan sebuah senjata api. Pelaku pun menyamar sebagai pembeli dalam melakukan aksinya.
Advertisement
Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Narkoba 32 Kg Sabu-Sabu Selama 1,5 Bulan
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 32,3 kilogram (kg) sabu-sabu pada awal 2020.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Luki Hermawan mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. Ini dinilai sebagai tangkapan terbesar pemberantasan narkoba dalam kurun waktu 1,5 bulan terhitung Januari hingga pertengahan Februari 2020 dengan menangkap 200 tersangka.
"Para tersangka yang ditangkap adalah pengedar narkoba dari jaringan Aceh-Malaysia yang terindikasi semakin gencar masuk ke wilayah Jawa Timur sejak akhir tahun 2019," tutur dia seperti dikutip dari Antara, Selasa, 18 Februari 2020.
Polda Jatim Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak
Polda Jatim mengungkap kasus pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi meringkus HM (32) warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedung, Tulungagung.
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan menuturkan, sebelumnya anggota mengungkap jaringan yang melakukan pencabulan pada anak laki-laki di bawah umur di Tulunggagung. Anggota Polda Jatim kembali meringkus tersangka kasus pencabulan pada anak di bawah umur.
"Dulu anggota IGATA (mantan anggota IGATA) dan mantan guru SD, yang mana dulunya tersangka menjadi korban saat di bawah umur. Sekarang HM menjadi pelaku," tutur Luki di Mapolda Jatim, Kamis, 20 Februari 2020.
Advertisement
Dugaan Pemalsuan Ijazah, Polisi Jemput Paksa Bacabup Kediri
Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan penjemputan paksa bakal calon bupati Kediri berinisial S pada Pilkada 2020 yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan menggunakan gelar akademik palsu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri, Jawa Timur, AKP Kamsudi mengemukakan tersangka dijemput paksa dari rumahnya pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, setelah mangkir dari pemanggilan.
"Polresta Kediri telah membawa terlapor saudara S untuk diserahkan ke penyidik. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menggunakan gelar akademik palsu," kata Kamsudi di Kediri, Kamis, 20 Februari 2020.
Perkembangan Kasus Dokumen Negara Palsu
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi menyampaikan perkembangan kasus dugaan dokumen negara palsu yang dilakukan oleh pria berinisial AS warga Blitar Jawa Timur.
Dari pengembangan kasus tersebut, Polda Jatim mengamankan ratusan blangko dokumen palsu seperti Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran yang diduga digunakan untuk keperluan Pilkada serentak 2020.
"Kami menemukan Kartu Keluarga kemudian kartu pencatatan sipil atau Akta Kelahiran yang masih kosong. Tapi kalau dilihat saja secara fisik ini ada hologramnya," tutur Pitra di Mapolda Jatim, Jumat, 21 Februari 2020.
Advertisement
Polisi Jember Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak
Aparat Kepolisian Resor Jember mengungkap penyebar informasi bohong (hoaks) tentang penculikan anak di Desa Umbulrejo melalui media sosial yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Saya sudah menyampaikan kepada media bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas para pelaku yang menyebar informasi bohong terkait kasus penculikan anak, seperti yang terjadi di Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontason di Jember, Jawa Timur, Jumat petang, 21 Februari 2020.
Ia mengatakan, salah seorang warga Desa Umbulrejo berinisial HK mem-posting tentang informasi ada penculikan anak di desa setempat dan meminta warga berhati-hati dengan seorang pemulung berinisial JN melalui media sosial komunitas warga di sana tanpa melakukan kroscek kebenaran terhadap berbagai pihak.