FOTO: Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap

Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Feb 2020, 15:00 WIB
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya