Pengusaha Setuju Aturan ODOL, tapi Ada Syarat

Perubahan keputusan berpengaruh terhadap kepastian investasi pengusaha truk dan pelaku industri lainnya.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Feb 2020, 15:00 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Sanny Iskandar (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kamar Dagang Indonesia (Kadin Indonesia), Sanny Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya sebagai perwakilan asosiasi setuju dengan pemberlakuan ODOL mulai 1 Januari 2023. Namun, ia menginginkan pemerintah jangan setengah-setengah dalam menerapkan aturan tersebut, supaya tidak menimbulkan masalah "kucing-kucingan" antar pelaku usaha truk dan petugas di lapangan.

"Kalau dari saya pribadi perwakilan dari Kadin dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), apa pun keputusan itu jangan separuh-separuh. Misalkan ini terus nanti ada yang dikecualikan. Ini termasuk juga penerapan di lapangan juga. Sekarang pengusaha truk menunggu, karena kalau dia beli kendaraan sesuai dengan konfigurasinya sesuai dengan standar perusahan itu dia rugi," kata Sanny di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Senin (24/2/2020).

Ia berharap supaya keputusan itu tidak berubah dan apabila nanti ada perubahan lagi, maka ia menegaskan nantinya bagi pelaku usaha yang sudah tertib, akan merasa dirugikan dengan aturan yang berubah-ubah, maka dari itu ia menginginkan keputusan itu sudah bisa diterapkan di lapangan dengan benar.

"Itu yang saya perhatikan juga (kucing-kucingan) ini pengakuan dari pengusaha truk juga yang ngomong tolong beri tahu pemerintah supaya lebih dalam mengambil keputusan. Kalau enggak ya kita juga masih bisa kucing-kucingan malam hari, paling enggak ujung-ujungnya kalau sama petugas ketahuan juga kompromi juga, ini enggak bagus," ujarnya.

Selain itu, perubahan keputusan juga berpengaruh terhadap kepastian ekonomi investasi pengusaha truk dan pelaku industri lainnya, karena menurutnya mereka sudah menunggu keputusan itu dari lama, supaya bisa menyeimbangkan dengan aturan yang ada.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sistem Elektronik

Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dia pun mengatakan saat rapat dengan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ada yang menyarankan untuk menggunakan teknologi sistem elektronik, untuk mendeteksi jika ada truk yang bermuatan lebih, sehingga mampu membantu petugas di lapangan.

"Karena mengandalkan petugas di lapangan susah karena keterbatasan petugas, nantinya kucing-kucingan truknya. Harusnya dicari alat yang lebih canggih, sehingga tidak ada upaya lain, sehingga mengikuti dengan upaya ketentuan," ujarnya.

Kendati begitu, dalam rapat juga akan dibicarakan kembali terkait penentuan bahan muatan tertentu, seperti muatan semen dan paving yang memang kedua muatan itu berat, bisa melanggar aturan muatan, sehingga menurut dia hal itu sudah tidak bisa kompromi, bukan hanya membebani tapi juga mengganggu keselamatan.

"Nah itu tadi yang terakhir akan dibicarakan per sektor industri, memang kayanya ada pertimbangan-pertimbangan lain masih ada industri-industri yang belum siap, di  luar dari apa yang disepakati tadi, ada industri paving, industri semen, itu yang juga kita harapkan harus segera, kalau enggak gitu ngambang terus kan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya