FOTO: Kemudahan Cetak Dokumen Kependudukan Lewat Mesin ADM

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dihadirkan untuk mempermudah layanan birokrasi dalam administrasi kependudukan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Feb 2020, 16:30 WIB
Kemudahan Cetak Dokumen Kependudukan Lewat Mesin ADM
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dihadirkan untuk mempermudah layanan birokrasi dalam administrasi kependudukan.
Seorang pelajar mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). ADM hadir untuk mempermudah layanan birokrasi dalam administrasi kependudukan. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Petugas mendampingi seorang pelajar yang hendak mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). Mesin ADM dapat mencetak tujuh pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (merdeka.com/Magang/Muha
Warga mengantre saat membuat surat administrasi kependudukan lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020). Mesin ADM dapat mencetak KTP, KK, KIA, akta kelahiran, kematian, perkawinan hingga perceraian. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Warga mengantre saat akan membuat surat administrasi kependudukan lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). Mesin ADM dapat mencetak 100 KTP per hari. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Seorang pelajar melakukan perekaman data sebelum mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). Mesin ADM dapat mencetak 50 KIA per hari. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Seorang pelajar mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). Mesin ADM dibuka lima hari dalam seminggu, pukul 10.00 WIB - 18.00 WIB. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya