Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro berharap dipanggil panitia kerja (Panja) Jiwasraya DPR.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin di Papa Ron's Pizza Cafe, Kantor Pusat LPP TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Advertisement
"Dia memohon kepada kami kuasa hukum 'Pak tolong sampaikan kepada komisi VI DPR yang sedang melakukan Panja (Jiwasraya), mohon supaya kami diberi kesempatan dipanggil'," kata Muchtar Arifin menirukan ucapan Benny Tjokro.
Muchtar Arifin menyakini, kasus Jiwasraya akan semakin terang-benderang apabila kliennya diberikan kesempatan untuk "benyanyi" di hadapan Panja DPR.
"Klien kami sampaikan 'Saya akan buka semua yang sebenarnya, siapa yang berbahaya'," kata Muchtar menyampaikan janji kliennya.
Dia menuturkan, keinginan Benny menyampaikan keterangan di depan Panja Jiwasraya tak lain agar keadilan bisa ditegakkan. Pihaknya tidak ingin ada yang dizalimi di negeri ini.
"Siapapun yang salah mohon diberikan hukuman setimpal," ujar Muchtar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bobrok Sejak 2006
Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa perusahaan manager investasi dan reksadana agar penyidik mengetahui persis dari mana saja saham-saham yang diperoleh oleh Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, meminta BPK tak buru-buru melakukan audit terhadap saham-saham yang dibeli Asuransi Jiwasraya supaya semua terbuka jelas. Sebaiknya skup pemeriksaan juga tidak dibatasi.
Menurut Benny Tjokrosaputro, Jiwasraya telah bobrok sejak tahun 2006 sampai dengan 2016. Dia menyebut dalam kurun waktu 10 tahun, keuangan Jiwasraya sudah bobol sehingga merugi triliunan rupiah.
Advertisement