Liputan6.com, Jakarta - Senior Associate Assegaf Hamzah & Partners Dani Prawira mengatakan, Indonesia membutuhkan banyak Digital Forensic Specialist atau seorang ahli digital forensik, yang saat ini jumlahnya masih terhitung sedikit di dalam negeri.
Dani menjelaskan, ahli digital forensik mulanya merupakan tenaga profesional yang memiliki kapabilitas untuk membawa barang bukti elektronik sampai dengan ke pengadilan.
Advertisement
Namun kini, ia menambahkan, tenaga ahli di bidang digital forensik tidak hanya dipakai oleh pihak penegak hukum saja, namun juga mulai banyak dicari pelaku industri di sektor swasta (private sector), sehingga kebutuhannya sangat diperlukan.
"Awalnya itu ahli ini dipakai oleh kebanyakan law enforcement, penegak hukum. Tapi sekarang banyak digunakan oleh private sector. Jadi harusnya banyak ya, karena memang investigasi ini enggak hanya sebatas di pidana, tapi di bidang private sector juga," ujar dia di Kantor Assegaf Hamzah & Partners, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Menurut dia, jumlah tenaga ahli digital forensik di Tanah Air saat ini belum mencukupi lantaran universitas di Indonesia belum ada yang menawarkan peminatan studi untuk bidang tersebut.
"Karena memang sekolahnya pun masih terbatas di universitas-universitas. Karena memang kalau kiblatnya digital forensik ini kita bisa belajar ke luar. Di Malaysia ada," kata Dani.
Dia melanjutkan, seorang tenaga ahli digital forensik baru bisa sah memasarkan diri dengan status tersebut jika yang bersangkutan telah meraih sertifikat dari lembaga hukum internasional.
"Sebenarnya untuk khusus pendidikan tuh gak ada. Jadi lebih ke sertifikasi keahlian, kompetensi. Jadi sertifikasinya itu bisa lewat training atau langsung ke lembaganya, lembaga internasional yang memang nge-handle para ahli di bidang ini," pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berkaca Kasus Jiwasraya, Investigasi Forensik Bisa Ungkap Kecurangan
Beragam kasus kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini ramai menjadi sorotan. Perusahaan pelat merah seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) saat ini tengah diusut lantaran kasus yang banyak merugikan negara, terutama nasabah.
Head of Fraud & Forensics Investigation Practise Assegaf Hamzah & Partners Amien Sunaryadi mengungkapkan, dampak yang ditimbulkan dalam kasus ini bisa saja tak hanya berupa kerugian finansial, namun kerugian lainnya seperti hilangnya kepercayaan pihak eksternal (investor, konsumen, regulator) serta rusaknya reputasi.
Menindaki perkara ini, Amien menilai investigasi forensik sangat diperlukan untuk memperoleh bukti ada atau tidaknya kecurangan dalam pengelolaan suatu perusahaan. Investigasi forensik juga disebutnya bisa jadi tameng bagi manajemen baru untuk menghindari kesalahan jajaran sebelumnya.
"Selain untuk menelusuri fakta maupun bukti-bukti atas suatu tindakan fraud dalam rangka pembuktian di pengadilan, investigasi forensik juga bisa sebagai antisipasi bagi manajemen baru di sebuah perusahaan supaya terbebas dari kesalahan atau liabilitas yang ditinggalkan manajemen sebelumnya," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Komisaris Utama PLN ini pun menjabarkan, setidaknya ada tiga kemampuan yang harus dipenuhi dalam melakukan investigasi forensik. Pertama yakni forensics accounting, lantaran banyak kejadian kecurangan dilakukan dengan memanipulasi catatan keuangan.
"Lalu ada digital forensics, karena saat ini semua pekerhaan dilakukan menggunakan teknologi seperti komputer atau handphone. Ketiga yaitu analisa data, karena sekarang ini semuanya terkait dengan data yang volumenya besar," jelasnya.
Advertisement