Jakarta Banjir, Ganjil Genap Tak Berlaku Hari Ini

Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap ditiadakan karena banjir yang merendam sejumlah ruas jalan di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 25 Feb 2020, 13:28 WIB
Rambu pemberitahuan kawasan ganjil genap terpampang di perempatan kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8/2019). Pemberlakuan dan penegakan hukum terkait perluasan sistem ganjil genap dilakukan pada 9 September 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap ditiadakan karena banjir yang merendam sejumlah ruas jalan di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Hal ini disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui media sosial Instagram resminya, @dishubdkijakarta.

"Pagi ini Selasa 25 Februari 2020, kebijakan lalu lintas Ganji-Genap tidak diberlakukan. Tetap berhati-hati dalam berlalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," tulis keterangan foto.

Senada dengan hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan ganjil genap tak berlaku hari ini.

"Iya tidak berlaku melihat beberapa tempat terdapat genangan air,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dalam keterangannya.

Dia menerangkan, peniadaan ganjil genap itu bersifat sementara sembari melihat situasi di beberapa ruas jalan yang tergenang banjir.

"Situasional saja," ujar Fahri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Informasi Melalui Twitter

Informasi ini pun telah disebarkan oleh akun twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya.

"Untuk sementara ini kawasan Ganjil-Genap tidak diberlakukan perintah dari Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan," tulis akun @TMCPoldaMetroJaya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya