Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Muhammad Ali Naharussurur (Abah Ali)-Achmad Abu Jazid (Gus Amak) atau Alam dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) secara resmi menyerahkan berkas syarat dukungan calon independen Pilkada Solo 2020 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, pekan lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), FX Hadi Rudyatmo, mengaku tak gentar dengan kedua paslon tersebut. Dia menyambut baik dan menyebut keberadaan calon independen merupakan ciri pemilihan umum (pemilu) demokratis.
Advertisement
"Artinya juga makin banyak yang berminat menjadi pelayan masyarakat, yang pasti apa pun yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) harus dijalani bersama itulah demokrasi. Adanya calon independen juga merupakan tanda bahwa kami enggak melawan kotak kosong, dan pemilu akan semakin baik," kata dia, Senin, 24 Februari 2020.
Berkat calon independen, lanjut Rudy, beban PDIP akan semakin ringan. Apalagi jika kedua calon independen lolos verifikasi, sehingga kontestasi Pilkada Solo diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon.
"Saat PDIP melawan kotak kosong, itu seolah-olah ada calon yang mengira kami mengintimidasi. Tapi kami juga nnggak mau bilang mendukung calon independen ya, karena nanti dibilang calon boneka. Serba salah. Intinya ada mereka, demokrasinya semakin bagus. Semakin banyak kontestan semakin baik," ucap Rudy.
Soal rekomendasi, Wali Kota Solo itu mengaku belum mendapatkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal itu menandakan nama yang direkomendasikan dalam Pilkada 2020 masih belum jelas.
Memastikan Kader PDIP Kota Solo Satu Suara
Rudy hanya menyebut tugasnya pada pilkada kali ini adalah memastikan seluruh kader PDIP di Solo satu suara memenangkan calon yang direkomendasikan oleh DPP.
"PDI Perjuangan di Kota Solo orangnya militan. Militansinya tegak lurus terhadap aturan partai dan keputusan ketua umum, karena ketua umum mendapatkan hak prerogatif," kata dia.
Selain itu, dia juga harus memastikan pengurus anak ranting hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) sudah terbentuk dan dilantik sebelum rekomendasi diumumkan. Pelantikan rencananya akan dilaksanakan bertahap dan selesai pada 2 Maret 2020.
"Sudah selesai itu tanggal 2 (Maret), sebelum rekomendasi sudah selesai. Tanggal 27 Februari sudah mulai melantik anak ranting seluruh Jebres, terus lanjut kecamatan lain. Pokoknya, sebelum rekomendasi turun kita sudah siap bertempur," ungkap dia.
Simak berit Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement