Korea Utara Dituduh Karantina Ratusan WNA Demi Cegah Virus Corona

Korea Utara dilaporkan telah mengkarantina ratusan orang asing yang kemungkinan terdiri dari diplomat dan mereka yang terlibat perdagangan luar negeri.

Oleh DW.com diperbarui 26 Feb 2020, 09:02 WIB
Han Yi (belakang), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Pyongyang - Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan pada hari Senin 24 Februari bahwa Korea Utara mengarantina 380 orang asing sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.

"(Kami) telah mengarantina sekitar 380 orang asing sejauh ini di seluruh negeri, sembari mengintensifkan isolasi, pemantauan medis dan langkah-langkah pengujian kepada mereka yang kembali dari perjalanan ke luar negeri, mereka yang telah melakukan kontak dengan orang-orang tersebut dan mereka yang menunjukkan gejala abnormal," demikian laporan Yonhap mengutip lembaga penyiaran milik pemerintah Korea Utara, Korean Central Broadcasting Station.

Dilansir dari DW Indonesia, Selasa (25/2/2020), Korea Utara sejauh ini tidak melaporkan adanya kasus infeksi Virus Corona COVID-19.

Tidak ada rincian lebih lanjut tentang identitas orang asing yang dikarantina. Namun kemungkinan mereka termasuk diplomat asing yang ditempatkan di ibu kota Pyongyang dan "orang-orang yang terlibat dalam perdagangan luar negeri," tulis Yonhap.

Laporan itu menambahkan bahwa sekitar 3.000 orang yang menunjukkan gejala kini tengah "dimonitor" di provinsi Pyongan Utara yang letaknya dekat dengan China.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Karantina oleh Korea Utara

Li Xue (kanan), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Awal tahun ini, Korea Utara memberlakukan masa karantina selama 30 hari bagi siapa saja yang diyakini terinfeksi virus COVID-19. Negara itu juga menutup perbatasannya dengan China ketika wabah virus semakin parah di sana.

Kantor berita Yonhap juga melaporkan bahwa Korea Utara telah meningkatkan pengawasan, serta memberlakukan tindakan karantina terhadap sejumlah barang impor. 

Sementara dari Korea Selatan dilaporkan ada 70 kasus terbaru virus COVID-19 hingga Senin (24/02). Ini berarti total kasus hingga berita ini diturunkan mencapai 833 kasus dengan enam orang dilaporkan meninggal dunia, lapor Yonhap mengutip otoritas kesehatan setempat.F

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya