Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md bersama Menkumham Yasonna Laoly, memfasilitasi dan menyaksikan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) kembali bersatu, Selasa 25 Februari malam.
Menurut Mahfud, penting untuk menyatukan 3 organisasi yang mengatasnamakan Peradi. Karena, dengan bersatunya ini, bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara.
Advertisement
"Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal," kata Mahfud dalam keterangannya.
Di tempat yang sama, Yasonna mengamini. Dia pun merasa senang dengan bersatunya Peradi.
"Atas prakarsa Pak Menko Polhukam, kita mencoba merajut perdamaian diantara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya," ungkap Yasonna.
Diketahui, setiap organisasi diwakili oleh dua orang yang salah satunya adalah ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.
Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam dan Menkumham atas upaya penyatuan ini.
"Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud dam Pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu," ujar Juniver.
Munas Bersama
Pesan senada disampaikan Luhut Pangaribuan. "Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh Pak Menko Polhukam dan Pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik," jelas Luhut.
Fauzi Hasibuan pun menyampaikan harapannya, agar benar-benar Peradi bersatu.
"Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan itikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar Peradi bersatu dan makin maju” ungkap Fauzi.
Adapun, proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.
Di mana, mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.
Advertisement