FOTO: Komisioner KPU Evi Novida Penuhi Panggilan KPK

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Feb 2020, 11:30 WIB
Komisioner KPU Evi Novida Penuhi Panggilan KPK
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya