Firli Bahuri: KPK Bertekad Tangkap Semua Buronan

Diketahui, sejak menjabat pimpinan KPK, Firli telah menetapkan empat buronan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Feb 2020, 12:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). KPK menetapkan 10 tersangka dengan inisial MN, MB, HS IKS, TAK, PES, DH FT, SH, dan VS. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menangkap semua daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus korupsi. Tidak hanya buronan yang dijerat saat dia memimpin, tapi juga buronan yang pernah dijerat pimpinan KPK terdahulu.

"Saya menegaskan bahwa KPK bertekad untuk menemukan dan memproses sesuai dengan prosedur hukum, tidak hanya Nurhadi, tapi termasuk Sjamsul dan Itjih Nursalim dan Izil Azhar yang telah buron sejak setahun lalu," ujar Firli kepada Liputan6.com, Rabu (26/2/2020).

Diketahui, sejak menjabat pimpinan KPK, Firli telah menetapkan empat buronan. Yakni politikus PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris MA Nurhadi, keponakan Nurhadi bernama Rezky Herbiono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Sementara Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ditetapkan sebagai buron pada September 2019. Sjamsul dan Itjih merupakan buronan kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sementata Izil Azhar ditetapkan sebagai buron pada Desember 2018. Izil Azhar merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil dan Irwandi dijerat kasus penerimaan gratifikasi.

Terkait dengan pencarian Nurhadi, Firli menyatakan tim satuan tugas terus bekerja termasuk menggeledah sejumlah tempat. Selain itu, setiap informasi yang diterima dari masyarakat langsung ditelusuri.

"KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk Kapolri. Atas hal ini kami menyampaikan terima kasih pada Kapolri yang membantu pencarian para DPO," kata Firli Bahuri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya