Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alutsista Scan Eagle UAV dan Program Bell-412 Helikopter Equipment dari pemerintah Amerika Serikat untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Persetujuan ini diberikan usai melakukan rapat dan mendengar paparan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Advertisement
"Jadi hari ini kita memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan, dalam pemberian hibah dari Amerika Serikat, dalam bentuk Scan Eagle UAV 14 unit kemudian 412 helikopter equipment jadi ada tiga unit disepakati, helikopter 3 unit dan juga equipment-nya. Jadi itu yang kita setujui hari ini," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Kenditi disetujui, dia meminta pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima hibah alutsista.
"Tentu barangnya diperiksa dulu, kelayakannya diperiksa dulu, kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus di bersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut," ujar Meutya soal hibah alutsista.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerja Sama Pertahanan
Dia menilai, tak ada yang salah Indonesia menerima hibah dari Amerika. Menurut dia, kedua negara telah memiliki hubungan kerja sama yang sudah lama terjalin.
"Memang ini tentu kita punya kerjasama. Dengan banyak negara, kita bermitra dengan banyak negara salah satunya memang utama adalah Amerika Serikat, dalam kerangka itu memang pemberian hibah menjadi hal yang lumrah bagi dua negara yang menjalin kerja sama," kata Meutya.
"Jadi ini bukan pertama kali jadi ini secara rutin dilakukan antara kedua negara yang memang memiliki kerja sama pertahanan. Hanya dalam setiap pemberian hibah dari pihak Indonesia memang perlu persetujuan dari DPR," lanjut dia.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement