Liputan6.com, Jakarta - Dalam kalender Hiriyah atau kalender Islam, Rajab merupakan bulan ketujuh. Bulan Rajab menjadi salah satu tanda akan datangnya bulan Ramadan.
Bulan Rajab termasuk ke dalam salah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Bulan Rajab juga menjadi pengingat akan peristiwa penting, yaitu Isra Mi’raj.
Ketua Takmir Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sudjak mengatakan Isra Mi’raj adalah peristiwa yang terjadi pada 27 Rajab ketika Nabi Muhammad melakukan perjalanan menuju langit ketujuh untuk menerima perintah dari Allah SWT berupa menjalankan ibadah salat. Kemudian setiap 27 Rajab, umat Islam menyambut peristiwa tersebut dengan suka cita.
Baca Juga
Advertisement
Dalam mengarungi bulan Rajab, banyak amalan yang dapat dilakukan. Salah satu amalan yang sering diterapkan adalah puasa sunnah Rajab. Namun, pelaksanaan puasa sunnah Rajab ini nampaknya masih menjadi perdebatan antarulama mengenai hukum atau dalilnya.
“Di kalangan para madzhab yang terkenal yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Miliki, Madzhab Syafi'i, dan Madzhab Hambali, yang pada kesimpulannya, yaitu mayoritas berpendapat Sunah, sebagian berpendapat makruh jika dilaksanakan satu bulan penuh dan tidak disertai dengan puasa lainya di luar bulan Rajab,” kata Sudjak kepada Liputan6.com pada Rabu, 26 Februari 2020.
Sudjak juga menjelaskan, puasa Rajab memiliki keistimewaan yang banyak salah satunya adalah terdapat hadist yang mengatakan nanti di surga diberi minum dari sungai.
“Di surga nanti diberi minum dari sungai, hal ini sesuai dengan Hadits Nabi, yang artinya: "Sesungguhnya di syurga ada suatu sungai bernama ‘Rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu, barang siapa yang berpuasa sehari dalam bulan Rajab maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai tersebut," ujar Sudjak.
Bulan Rajab termasuk ke dalam empat bulan yang diistimewakan dan disebut dengan bulan Haram.
“Yang termasuk bulan haram sesuai dengan firman Allah SWT yang tertuang di dalam Al Qur-an surat At-taubah ayat 36, yang pada intinya bahwa di dalam satu tahun terdiri dari 12 bulan, dari 12 bulan ini terdapat 4 bulan haram. 4 bulan tersebut yaitu Zulqo’dah., Zulhijjah, Muharram dan Rajab,” jelas Sudjak.
(Shafa Tasha Fadhila - Mahasiswa PNJ)