Liputan6.com, Batam - Jenazah WNA Singapura yang meninggal dunia diduga terinfeksi Virus Corona Covid-19 hingga kini masih tertahan di Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Kota Batam. Ditahannya jenazah WNA tersebut hingga hari ke lima ini bukan tanpa alasan.
Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Batam, Sigit Royanto mengatakan, jenazah WNA tersebut masih menunggu penjemputan oleh keluarganya di Singapura.
Sigit menjelaskan, pihak keluarga yang ingin membawa pulang jenazah ke negara asalnya masih terhambat izin adiministrasi.
"Belum ada izin dari konsulat jenderal Singapura, makanya sampai hari ini pihak keluarga masih menunggu izin dari konsulat negara Singapura sehingga bisa dibawa dan dimakamkan di sana," kata Sigit, Rabu (26/2/2020).
"Jadi tidak ada penahanan jenazah," tegasnya.
Baca Juga
Advertisement
Ia membenarkan jenazah tersebut memang sudah lima hari di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSPB) Batam, terhitung sejak Sabtu, 22 Februari hingga Rabu, 26 Februari Jenazah tersebut masih berada RSBP.
"Kami sudah berkoordinasi degan konjen Singapore, yang bersangkutan punya keluarga. Satu di sini satu di Singapura," katanya.
Sigit menegaskan, hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes menyatakan, sampel jenazah dipastikan negatif Virus Corona Covid-19. Sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSBP Batam, jenazah sempat menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Batam.
Sementara itu, Cecep, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengatakan, sebelumnya warga negara Singapura berinisial ALS (61) dinyatakan suspect Virus Corona Covid-19. Pasien tersebut masuk ke RSBP pada Sabtu, 22 Februari 2020, dan meninggal pada hari itu juga dengan gejala deman, batuk, dan sesak napas.
"Untuk mengantisipasi pencegahan yang indikasi Covid Jenazah dikremasi di ruang isolasi sambil menunggu hasil lab," kata Cecep.
Hari itu juga pihak rumah sakit melaui dinkes setempat mengirimkan sampel laboratorium jenazah WNA tersebut. Pada Selasa, 24 Februari 2020, hasil lab menunjukkan negatif Covid-19.