Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Hukum Ketenagakerjaan Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja Agatha Widianawati menyebut RUU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran sampai 2,5 juta per tahunnya.
"Kita kan mau menurunkan angka pengangguran," kata Agatha di Hotel Millennium Sirih, Jakarta, Rabu (26/2).
Menurutnya saat ini terdapat total 7 juta jiwa jumlah pengangguran di Indonesia, dan akan bertambah 2,5 juta jiwa angkatan kerja baru di setiap tahun nya. Pemerintah menilai tingginya angka pengangguran tersebut, disebabkan oleh lapangan kerja yang tidak memadai.
Baca Juga
Advertisement
"Dia tidak tertampung, artinya harus di perluas," imbuh Agatha.
Agatha juga berharap melalui RUU Cipta Kerja, kompetensi para pekerja akan meningkat. Baik untuk pekerja yang sedang bekerja atau pun pekerja baru.
"Tidak boleh stuck di situ, harus terus dinaikkan (kompetensi)," terang nya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kesejahteraan Pekerja
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly yang menegaskan, jika Rancangan UU Cipta Kerja tidak melupakan kesejahteraan pekerja.
Sebab, menurut Yasonna, RUU Cipta Kerja adalah sebuah keharusan demi mengentaskan jumlah pengangguran.
"Ada 7 juta pengangguran sekarang ini dan kita memasuki masa bonus demografi. Saat tiap tahun akan bertambah 2 juta. Tanpa ada perubahan mendasar dalam pendekatan kita, kita akan sulit," kata Yasonna saat Pertemuan Koordinasi BPIP di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/2).
Menurut Yasonna, adanya kontroversi RUU Cipta Kerja yang saat ini terjadi adalah hal yang lumrah. Karenanya, dia ingin setiap yang berpolemik, tidak melihat RUU tersebut dari satu perspektif saja tapi lebih menyeluruh
"Kontroversi ini ya biasalah di dalam masyarakat kita melihat dari satu perspektif saja. Tapi kalau dilihat, ini penguatan UMKM sangat jelas ya, konsep membuka lapangan kerja membuka kehidupan layak," klaim Yasonna.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement